Kode Etik
admin • Mar 16 2019
KODE ETIK REDAKSI
BLITSNEWS.ID
Blitsnews.id sebagai media siber yang menjalankan fungsi jurnalistik berkomitmen menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial dalam setiap kegiatan pemberitaan. Kode Etik ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan, kontributor, dan pihak yang terlibat dalam proses jurnalistik.
1. Prinsip Umum
Redaksi Blitsnews.id berpegang pada prinsip:
2. Independensi dan Profesionalisme
-
Wartawan dan redaksi bersikap independen, tidak berpihak, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
-
Tidak menerima suap, imbalan, atau fasilitas yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
-
Tidak menyalahgunakan profesi dan wewenang jurnalistik untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
3. Akurasi dan Verifikasi
-
Setiap berita harus berdasarkan fakta yang benar, terverifikasi, dan bersumber jelas.
-
Informasi yang belum terkonfirmasi wajib diberi keterangan yang proporsional.
-
Kesalahan pemberitaan akan segera dikoreksi secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab.
4. Keberimbangan dan Praduga Tak Bersalah
-
Redaksi menyajikan berita secara berimbang dengan memberikan ruang yang adil bagi semua pihak terkait.
-
Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, khususnya dalam pemberitaan hukum dan kriminal.
-
Tidak menghakimi, mengadili, atau membentuk opini yang menyesatkan publik.
5. Perlindungan Narasumber
-
Menghormati hak privasi narasumber.
-
Menjaga kerahasiaan identitas narasumber yang meminta anonimitas demi keamanan dan kepentingan publik.
-
Tidak mempublikasikan identitas korban kejahatan seksual, anak, atau kelompok rentan.
6. Larangan Diskriminasi
-
Tidak memuat berita yang mengandung unsur fitnah, kebencian, hoaks, pornografi, atau kekerasan berlebihan.
-
Tidak mendiskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, gender, budaya, atau latar belakang sosial lainnya.
7. Pemisahan Fakta dan Opini
-
Berita harus dipisahkan secara tegas dari opini.
-
Tulisan opini, kolom, atau artikel analisis menjadi tanggung jawab penulis dan diberi penanda yang jelas.
8. Hak Jawab dan Hak Koreksi
9. Media Siber dan Etika Digital
-
Redaksi bertanggung jawab atas konten yang dipublikasikan di platform digital, termasuk judul, gambar, dan multimedia.
-
Komentar pembaca yang mengandung unsur melanggar hukum dan etika dapat disunting atau dihapus.
-
Tidak memanipulasi judul atau isi berita demi klik semata (clickbait menyesatkan).
10. Penegakan Kode Etik