Pedoman Media Siber
admin • Mar 16 2019
PEDOMAN MEDIA SIBER
BLITSNEWS.ID
Blitsnews.id adalah media siber yang menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
Pedoman ini menjadi acuan bagi redaksi, wartawan, kontributor, dan pengelola platform digital dalam memproduksi dan mendistribusikan konten jurnalistik.
1. Ruang Lingkup
Pedoman Media Siber ini mengatur:
-
Proses produksi dan publikasi berita
-
Pengelolaan konten digital
-
Interaksi dengan pembaca
-
Tanggung jawab redaksi terhadap konten yang disajikan
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
-
Setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi.
-
Berita yang belum terverifikasi wajib diberi keterangan secara jelas.
-
Redaksi mengedepankan prinsip keberimbangan dan tidak mencampuradukkan fakta dengan opini.
-
Dalam kondisi tertentu, berita dapat diperbarui (update) sesuai perkembangan fakta terbaru.
3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
-
Kesalahan penulisan, data, atau substansi berita akan diralat dan dikoreksi secepatnya.
-
Ralat dan koreksi dilakukan secara terbuka, proporsional, dan tidak menghilangkan substansi kesalahan.
-
Redaksi melayani hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
-
Hak jawab dimuat tanpa biaya dan ditempatkan secara proporsional.
4. Pencabutan Berita (Take Down)
-
Berita tidak dicabut kecuali:
-
Pencabutan berita disertai keterangan yang jelas kepada publik.
-
Berita yang telah dicabut tetap menjadi arsip redaksi untuk kepentingan internal.
5. Berita dari Media Sosial
-
Informasi yang bersumber dari media sosial tidak serta-merta dijadikan berita.
-
Redaksi wajib melakukan verifikasi atas kebenaran, konteks, dan identitas sumber.
-
Konten media sosial yang berpotensi menimbulkan dampak hukum atau sosial diperlakukan secara ekstra hati-hati.
6. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
-
Blitsnews.id dapat memuat konten buatan pengguna seperti opini, artikel, atau komentar pembaca.
-
Tanggung jawab isi konten tetap berada pada penulis.
-
Redaksi berhak menyunting atau menolak konten yang melanggar hukum, etika, atau norma yang berlaku.
-
Identitas penulis konten buatan pengguna wajib jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
7. Komentar Pembaca
-
Blitsnews.id menyediakan ruang komentar sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.
-
Komentar yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, pornografi, hoaks, dan SARA dapat dihapus tanpa pemberitahuan.
-
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar pembaca, namun tetap melakukan pengawasan.
8. Perlindungan Anak dan Kelompok Rentan
-
Tidak menyebutkan identitas anak yang terlibat dalam peristiwa hukum atau kekerasan.
-
Menghindari penyajian gambar, video, atau narasi yang dapat melukai martabat korban.
-
Mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan kelompok rentan.
9. Iklan dan Konten Komersial
-
Konten iklan, advertorial, dan kerja sama komersial diberi penanda yang jelas.
-
Redaksi menjaga pemisahan tegas antara konten jurnalistik dan konten komersial.
-
Kerja sama bisnis tidak memengaruhi independensi redaksi.
10. Tanggung Jawab Redaksi
-
Pimpinan redaksi bertanggung jawab penuh atas seluruh konten yang dipublikasikan.
-
Redaksi terbuka terhadap pengaduan masyarakat.
-
Setiap sengketa pemberitaan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku dan mengedepankan hak jawab serta hak koreksi.