Opini, Blits News – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 mestinya tidak hanya dirayakan dalam bentuk seremoni simbolik. Momentum ini seharusnya menjadi titik reflektif dan evaluatif bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menghadapi berbagai tantangan dan sorotan tajam publik terhadap kinerja dan integritasnya.
Deretan Kasus yang Menggerus Kepercayaan Publik
Lima tahun terakhir, institusi Polri dihadapkan pada berbagai kasus besar yang mencoreng citra dan menggerus kepercayaan masyarakat. Salah satu peristiwa paling menghebohkan adalah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli 2022, yang menyeret eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Peristiwa ini dipenuhi rekayasa dan drama hukum yang disiarkan media tanpa henti, dan pada akhirnya terbukti merupakan pembunuhan berencana oleh aparat sendiri.
Tak berselang lama, tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 kembali mengguncang publik. Tembakan gas air mata oleh oknum polisi menyebabkan tewasnya 132 orang, mayoritas suporter Arema FC. Tragedi ini menjadi salah satu bencana terburuk dalam sejarah sepak bola dunia.
Masih di tahun yang sama, pada 14 Oktober 2022, publik dikejutkan oleh penangkapan Irjen Teddy Minahasa atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba. Ironisnya, kasus ini muncul hanya sepekan sebelum ia dilantik sebagai Kapolda Jawa Timur.
Memasuki tahun 2024, kontroversi baru mencuat: enam perwira yang sempat terseret dalam kasus Ferdy Sambo justru mendapat promosi jabatan strategis. Selain itu, muncul laporan pemecatan terhadap anggota polisi yang membongkar praktik mafia BBM bersubsidi, kasus penembakan terhadap warga sipil, hingga dugaan keterlibatan oknum Polri dalam dinamika Pilkada Serentak 2024.
Catatan Kelam KontraS: 602 Kasus Kekerasan oleh Aparat
Menurut laporan tahunan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) periode Juni 2024 hingga Juni 2025, tercatat 602 peristiwa kekerasan yang diduga melibatkan oknum Polri. Rinciannya mencakup:
411 kasus penembakan,
81 kasus penganiayaan,
72 penangkapan sewenang-wenang,
42 pembubaran paksa aksi,
38 penyiksaan (dengan 10 korban tewas),
24 intimidasi,
9 kriminalisasi,
7 kekerasan seksual,
4 tindakan tidak manusiawi.
Lebih lanjut, tercatat 44 kasus salah tangkap, termasuk 8 korban meninggal. Sebanyak 89 pelanggaran terhadap kebebasan sipil juga dilaporkan. Korban kekerasan mencapai 1.020 orang, sebagian besar adalah mahasiswa, namun juga mencakup jurnalis, tenaga medis, petani, pelajar, aktivis, hingga pembela HAM.
Momentum Perubahan: Jangan Hanya Seremonial
Rentetan peristiwa ini menunjukkan bahwa reformasi di tubuh Polri bukanlah opsi, melainkan keharusan. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan secara serius dan menyentuh akar persoalan, termasuk pembenahan budaya organisasi, sistem pengawasan internal, dan penegakan disiplin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran harus menjadikan momen Hari Bhayangkara ke-79 sebagai titik balik menuju Polri yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis. Transformasi dalam struktur organisasi, pelayanan publik, dan integritas penegakan hukum harus menjadi prioritas.
Presiden Prabowo Subianto diharapkan tidak tinggal diam. Arahan dan pengawasan langsung dari kepala negara dibutuhkan agar reformasi Polri tidak hanya menjadi slogan belaka.
Refleksi: Apakah Polri Sedang Meniti Jalan Terjal?
Pertanyaan mendasar pun mencuat: Apakah Polri sedang meniti jalan terjal?
Melihat berbagai dinamika dan sorotan dalam lima tahun terakhir, tampaknya jawabannya, ya. Namun, jalan terjal bukan berarti tidak bisa dilalui. Jika ada kemauan kuat dari internal Polri dan dukungan nyata dari pemerintah serta masyarakat, jalan ini bisa berubah menjadi jalan terang bagi institusi penegak hukum yang dicintai rakyat.
Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga Polri mampu kembali pada jati diri sejatinya: mengayomi dan melindungi seluruh rakyat Indonesia secara adil dan berintegritas.
No comments yet.