Politik, Blits News – Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Dasuk melaksanakan Uji Publik Pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara serentak hari ini, Selasa (03/09/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Peserta uji publik ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk anggota PPS dan Sekretariat PPS, Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD), perwakilan Pemerintah Desa (Pemdes), tokoh masyarakat, serta mantan Pantarlih dari masing-masing desa.
Kehadiran mereka sangat penting untuk memastikan keakuratan dan validitas DPS, yang nantinya akan disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Sumenep.

Ketua PPK Dasuk, Walid Hidayat, bersama Divisi Rendatin, Abd. Muni Rozin, dan Divisi Hukum, Moh. Hisam saat monitoring Uji Publik Pencermatan DPS di Desa Semaan
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dasuk, Walid Hidayat, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam proses demokrasi.
“Uji publik ini adalah salah satu tahapan krusial yang menentukan kualitas data pemilih. Kami memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih terdaftar dengan benar dan akan bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara,” ujar Walid.
Sedangkan Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Abd. Muni Rozin, menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam uji public ini sangat membantu dalam penyempurnaan data pemilih.
“Masukan dari masyarakat sangat berharga dalam uji publik ini. Dengan begitu, Daftar Pemilih yang kita susun bisa lebih akurat dan valid, menghindari adanya pemilih ganda atau yang tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Sementara itu, Divisi Hukum PPK Dasuk, Muhammad Hisam, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami mengawasi dengan ketat agar setiap tahapan sesuai dengan ketentuan hukum. Ini untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada,” pungkasnya.
Uji Publik DPS ini merupakan langkah krusial dalam menjamin hak pilih warga terdata dengan baik dan dapat tersalurkan secara tepat pada hari pemungutan suara nanti.
No comments yet.