Politik, Blits News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur mengadakan diskusi publik yang bertema “Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur yang Demokratis, Berintegritas, dan Anti Politik Uang” di Hotel Aria Centra, Surabaya.
Acara yang berlangsung pada Sabtu, 23 November 2024 ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat dalam memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang. Diskusi ini juga menjadi wadah bagi berbagai elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Jawa Timur.
Dalam sesi tersebut, Zamrud Khan, seorang pakar hukum yang diundang sebagai narasumber utama, menekankan pentingnya langkah-langkah preventif terhadap politik uang. Menurutnya, pencegahan politik uang harus menjadi prioritas dalam pengawasan Pilkada.
“Pencegahan adalah kunci utama untuk menjaga integritas proses pemilu. Kita perlu melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan dan antisipasi terhadap berbagai faktor yang berpotensi mengganggu kelancaran Pilkada,” ujar Zamrud dalam paparannya.
Ia juga menjelaskan bahwa antisipasi yang matang terhadap segala bentuk praktik curang sangat penting untuk menciptakan pemilihan yang bersih dan demokratis.
Diskusi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang merupakan dasar hukum dalam penyelenggaraan Pilkada di Indonesia. Zamrud mengungkapkan bahwa untuk menciptakan Pilkada yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik uang, perlu diterapkan prinsip-prinsip hukum yang mengutamakan keadilan, kejujuran, dan kebebasan dalam proses pemilihan.
Menurutnya, salah satu aspek penting yang disampaikan dalam diskusi adalah penerapan asas lex specialis derogat legi generali (hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum) dan lex posterior derogat legi priori (hukum yang terbaru mengesampingkan hukum yang lebih lama). Prinsip-prinsip ini menjadi pedoman dalam memastikan bahwa aturan yang lebih spesifik dan terbaru diberlakukan dalam mengatasi tantangan yang muncul selama pelaksanaan Pilkada.
Lebih lanjut, Zamrud juga memaparkan hasil pemetaan terhadap Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) di provinsi tersebut. Pemetaan ini mencakup 29 kabupaten dan 9 kota di Jawa Timur, yang semuanya dianalisis berdasarkan berbagai faktor, termasuk tingkat kerawanan yang disebabkan oleh faktor keamanan, otoritas penyelenggara, serta dinamika sosial dan politik yang berkembang di masing-masing daerah.
Dalam penjelasannya, Zamrud menyatakan bahwa hasil pemetaan ini menjadi alat untuk menyusun strategi pengawasan yang lebih tepat sasaran dan terarah, guna memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan bebas dari intervensi negatif, termasuk politik uang.
Zamrud juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan Pilkada. Ia menjelaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan adalah salah satu unsur penting yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pasal 131 hingga 133 dari undang-undang tersebut memberikan landasan hukum yang jelas bagi masyarakat untuk terlibat dalam menjaga integritas pemilu.
“Partisipasi masyarakat bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban untuk memastikan Pilkada yang jujur dan adil. Masyarakat harus menjadi bagian dari pengawasan, bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas yang aktif dalam menjaga keutuhan proses demokrasi,” tambahnya.
Diskusi ini diakhiri dengan sebuah pesan moral yang disampaikan oleh Zamrud Khan. “Jika Anda ingin menjadi politikus, jangan rakus seperti tikus,” ujarnya dengan tegas.
Pesan tersebut ditujukan untuk mengingatkan para peserta dan calon pemimpin bahwa dalam dunia politik, etika, integritas, dan tanggung jawab kepada rakyat harus selalu diutamakan. Ia mengajak semua pihak untuk menjauhkan diri dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti politik uang, yang hanya akan merusak kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.
Melalui acara ini, Bawaslu Jawa Timur berharap dapat memperkuat komitmen semua elemen masyarakat dan pihak terkait dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang demokratis, berintegritas, dan bebas dari politik uang. Bawaslu juga berharap agar pengawasan Pilkada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat berjalan lebih efektif, dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas aktif, demi terciptanya Pemilihan Kepala Daerah yang bersih dan bermartabat di Jawa Timur.
No comments yet.