Pemerintahan, Blits News – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jawa Timur (PKC PMII Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Ketua PKC PMII Jatim, Baijuri, dalam wawancara eksklusif pada Kamis (27/3/2025), menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi yang meringankan masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak mereka. Selain itu, program ini dinilai efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat sebagai langkah progresif dalam memperkuat pendapatan daerah.
“Pemutihan denda pajak terbukti menjadi stimulus bagi masyarakat untuk segera melunasi kewajibannya. Ini adalah solusi win-win, negara mendapatkan pendapatan, dan masyarakat terbebas dari denda,” ujar Baijuri.
Menurutnya, program ini berhasil meminimalisir jumlah kendaraan bermotor yang menunggak pajak serta membuka ruang rekonsiliasi antara pemerintah dan wajib pajak. Namun, ia menyayangkan adanya sejumlah gerakan yang mengajak masyarakat Jawa Timur untuk menuntut penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
“Penunggakan pajak adalah bumerang bagi pembangunan. Daerah kehilangan sumber pendapatan vital yang seharusnya dialokasikan untuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” tegasnya.
Baijuri juga mengkritik kelompok provokator yang mendorong Pemprov Jatim agar mengikuti langkah Jawa Barat dalam menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor tanpa program terstruktur.
“Kebijakan penghapusan tunggakan tanpa mekanisme yang jelas justru menabrak prinsip keadilan sosial. Ini berbahaya karena mengancam keberlanjutan pembangunan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus memastikan prinsip keadilan (equity) dan akuntabilitas (accountability). Menurutnya, penghapusan tunggakan pajak secara menyeluruh tanpa syarat berpotensi mencederai prinsip tersebut.
“Menghapus tunggakan begitu saja tanpa skema yang jelas melanggar prinsip fiskal yang sehat. Pemerintah harus tetap tegas terhadap pelanggar aturan, tetapi juga memberikan solusi bagi mereka yang kesulitan melalui kebijakan seperti pemutihan denda,” paparnya.
Sebagai lulusan magister ekonomi, Baijuri menjelaskan bahwa kepatuhan pajak berkorelasi langsung dengan kemampuan daerah dalam membiayai otonomi pembangunannya.
“Pajak kendaraan adalah instrumen penting dalam fiscal autonomy. Jika masyarakat tidak membayar pajak, maka anggaran untuk perbaikan jalan, subsidi transportasi umum, atau penanganan banjir bisa terancam,” jelasnya.
Baijuri pun mengajak masyarakat Jawa Timur untuk tidak terpancing oleh isu-isu negatif yang justru merugikan.
“Mogok bayar pajak hanya akan merugikan diri sendiri dan masyarakat luas. Mari kita dukung kebijakan ini demi percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang diusung Pemprov Jatim dinilai sebagai langkah strategis dalam menyeimbangkan kepentingan fiskal negara dengan keringanan bagi masyarakat. Program ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan keadilan fiskal yang lebih baik.
No comments yet.