Sumenep, 7 April 2026 — Persoalan sampah di wilayah perkotaan kembali menuai sorotan. Ketua Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah dan Demokrasi (LK2PD), Busri, menilai penanganan laporan masyarakat terkait sampah masih lamban dan terkesan diabaikan oleh pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Busri mengungkapkan, keluhan soal penumpukan sampah bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, persoalan ini sudah berulang dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Ini bukan kejadian pertama. Keluhan masyarakat soal sampah di perkotaan sudah sering terjadi. Bagi saya, ini adalah kepentingan publik yang harus difasilitasi dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Ia mengaku telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak DLH, khususnya kepala bidang (kabid) terkait. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons sebagaimana mestinya.
“Saya sudah menghubungi kabidnya, mulai dari telepon hingga WhatsApp, tetapi tidak dijawab. Ironisnya, yang bersangkutan justru sempat mengunggah status sedang rapat. Sikap seperti ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Busri juga menyoroti sikap aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa penanganan sampah telah diatur dalam kebijakan daerah, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) serta Surat Edaran (SE) Nomor 44 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah menjelang pergantian tahun 2025–2026.
“Sebagai ASN atau PNS, mereka harus sadar akan tanggung jawabnya. Jangan sampai justru melanggar aturan yang sudah dibuat pemerintah sendiri. Apalagi ini berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Ia menegaskan, pola kerja pejabat yang tidak responsif seperti itu tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik yang digaungkan pemerintah daerah.
“Watak pejabat seperti ini seharusnya sudah tidak boleh ada lagi, apalagi di tengah semangat ‘Bismillah Melayani’. Mereka digaji dari uang rakyat, jadi harus bekerja untuk rakyat,” kritik Busri.
Meski demikian, Busri mengapresiasi respons dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang akhirnya menghubunginya melalui telepon dan WhatsApp untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan.
Ia berharap ke depan, seluruh jajaran DLH dapat lebih sigap dan responsif dalam menangani persoalan sampah, sehingga keluhan masyarakat tidak terus berulang dan menumpuk tanpa solusi.
Penulis: Kont. Sumenep
Editor: A.M. Roz
No comments yet.