Categories
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Sampah Kota Tak Tertangani, LK2PD Desak DLH Sumenep Lebih Responsif

    Apr 07 202688 Dilihat

    Sumenep, 7 April 2026 — Persoalan sampah di wilayah perkotaan kembali menuai sorotan. Ketua Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah dan Demokrasi (LK2PD), Busri, menilai penanganan laporan masyarakat terkait sampah masih lamban dan terkesan diabaikan oleh pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    Busri mengungkapkan, keluhan soal penumpukan sampah bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, persoalan ini sudah berulang dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

    “Ini bukan kejadian pertama. Keluhan masyarakat soal sampah di perkotaan sudah sering terjadi. Bagi saya, ini adalah kepentingan publik yang harus difasilitasi dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya.

    Ia mengaku telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak DLH, khususnya kepala bidang (kabid) terkait. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons sebagaimana mestinya.

    “Saya sudah menghubungi kabidnya, mulai dari telepon hingga WhatsApp, tetapi tidak dijawab. Ironisnya, yang bersangkutan justru sempat mengunggah status sedang rapat. Sikap seperti ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” ujarnya.

    Busri juga menyoroti sikap aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa penanganan sampah telah diatur dalam kebijakan daerah, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) serta Surat Edaran (SE) Nomor 44 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah menjelang pergantian tahun 2025–2026.

    “Sebagai ASN atau PNS, mereka harus sadar akan tanggung jawabnya. Jangan sampai justru melanggar aturan yang sudah dibuat pemerintah sendiri. Apalagi ini berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

    Ia menegaskan, pola kerja pejabat yang tidak responsif seperti itu tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik yang digaungkan pemerintah daerah.

    “Watak pejabat seperti ini seharusnya sudah tidak boleh ada lagi, apalagi di tengah semangat ‘Bismillah Melayani’. Mereka digaji dari uang rakyat, jadi harus bekerja untuk rakyat,” kritik Busri.

    Meski demikian, Busri mengapresiasi respons dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang akhirnya menghubunginya melalui telepon dan WhatsApp untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan.

    Ia berharap ke depan, seluruh jajaran DLH dapat lebih sigap dan responsif dalam menangani persoalan sampah, sehingga keluhan masyarakat tidak terus berulang dan menumpuk tanpa solusi.

     

    Penulis: Kont. Sumenep

    Editor: A.M. Roz

     

    Share to

    Related News

    Hearing Panas di DPRD, Ulama Sumenep Min...

    by Feb 27 2026

    SUMENEP — Sejumlah ulama, habaib, dan kiai yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS)...

    Coretax Dikeluhkan Warga Sumenep, Antrea...

    by Feb 18 2026

    Sumenep, 18 Februari 2026 — Penerapan sistem Coretax sebagai platform pelaporan pajak tahunan menu...

    Zamrud Khan Menilai KUHP Nasional sebaga...

    by Jan 11 2026

    Indonesia akhirnya memasuki babak baru dalam sejarah hukum pidana nasional setelah lebih dari satu a...

    PMII Jatim Dukung Pemutihan Denda Pajak ...

    by Mar 27 2025

    Pemerintahan, Blits News – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Ja...

    Azam Khan Soroti Ketimpangan Pendidikan,...

    by Mar 26 2025

    Pemerintahan, Blits News – Ketimpangan sosial dan ekonomi di Indonesia kembali menjadi sorotan...

    DPR RI & Tim Advokasi Bergerak! Bon...

    by Mar 06 2025

    Pemerintahan, Blits News – Komisi II DPR RI resmi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna m...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top