Jakarta, 1 Maret 2026 – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, advokat Azam Khan menyampaikan refleksi khusus bagi kalangan penegak hukum. Ia menilai Ramadhan bukan hanya momentum ibadah ritual, tetapi juga saat yang tepat untuk melakukan muhasabah mendalam atas integritas dan tanggung jawab profesi advokat.
Dalam keterangannya, Azam menegaskan bahwa puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga. Lebih dari itu, Ramadhan adalah proses pengendalian diri, penguatan iman, dan latihan kejujuran yang bersifat personal.
“Puasa adalah ibadah yang sangat privat. Hanya Allah SWT dan diri kita sendiri yang mengetahui keabsahannya. Di situlah integritas diuji,” ujarnya, Sabtu (1/3/2026).
Ujian Moral dan Keberanian Objektif
Azam memandang Ramadhan sebagai ruang pembentukan karakter yang mengajarkan kesabaran, empati sosial, serta keberanian bersikap objektif. Kesadaran bahwa setiap tindakan berada dalam pengawasan Tuhan, menurutnya, melahirkan sikap jujur dan tanggung jawab moral.
Ia menyebut Ramadhan sebagai “laboratorium moral” yang menguji konsistensi manusia dalam memegang nilai keadilan, kejujuran, dan solidaritas. Refleksi tersebut, kata dia, sangat relevan bagi profesi advokat yang kerap berhadapan dengan tekanan, kepentingan, dan godaan materi.
Relevansi Langsung bagi Dunia Advokat
Menurut Azam, advokat memiliki posisi strategis dalam sistem hukum dan dituntut menjaga marwah profesi. Karena itu, Ramadhan harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi praktik hukum yang dijalankan.
Beberapa poin refleksi yang ia tekankan antara lain:
Menjaga Integritas Praktik Hukum
Advokat harus memastikan setiap langkah pembelaan tetap berada dalam koridor hukum dan etika, tanpa manipulasi atau rekayasa fakta.
Meningkatkan Kepedulian Sosial
Ramadhan mengajarkan empati terhadap kaum lemah. Dalam konteks hukum, advokat didorong memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu atau mereka yang mengalami ketidakadilan.
Menolak Korupsi dan Suap
Ia menegaskan pentingnya komitmen tegas untuk menolak praktik korupsi, suap, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses hukum.
Memperkuat Spirit Pengabdian
Profesi advokat, lanjutnya, bukan semata pekerjaan, melainkan panggilan untuk menegakkan hukum dan memperjuangkan keadilan.
Dimensi Spiritual dan Sosial Ramadhan
Secara normatif, tujuan puasa sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 adalah membentuk pribadi yang bertakwa. Hal ini juga ditekankan oleh Badan Amil Zakat Nasional yang dalam berbagai kajiannya menyebut Ramadhan sebagai bulan pembersihan jiwa sekaligus penguatan tanggung jawab sosial.
Azam menilai, nilai ketakwaan tersebut harus terimplementasi dalam tindakan nyata, termasuk dalam praktik hukum sehari-hari.
Momentum Perubahan
Di akhir refleksinya, Azam berharap Ramadhan menjadi titik balik moral bagi para advokat untuk memperkuat komitmen terhadap keadilan substantif.
“Jika Ramadhan dimaknai secara mendalam, ia bukan hanya ritual tahunan, tetapi proses transformasi diri. Bagi advokat, ini saatnya memastikan bahwa profesi dijalankan dengan integritas, keberanian, dan keberpihakan pada keadilan,” tutupnya.
Penulis: Kont. Jakarta
Editor: A.M. Roz
No comments yet.