Pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian serius jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba Kompol Moh. Sjaiful.
Pergantian status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep tidak hanya membawa perubahan struktur dan kepemimpinan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat langkah pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Sumenep.
Dalam upaya memperkuat pemahaman mengenai karakteristik dan pola peredaran narkoba di Sumenep, jajaran Satresnarkoba bersama para Kanit melakukan sharing dan meminta masukan dari berbagai pihak. Dalam kesempatan tersebut, hadir Direktur P2NOT Jawa Timur, Zamrud Khan, untuk berbagi informasi mengenai perkembangan peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep.
Zamrud menilai persoalan narkoba di Sumenep perlu mendapat perhatian serius karena karakteristik wilayahnya berbeda dibandingkan tiga kabupaten lain di Madura. Sumenep memiliki wilayah daratan sekaligus kepulauan yang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan dan penindakan.
Menurutnya, Sumenep memiliki 27 kecamatan, termasuk sembilan kecamatan kepulauan dengan wilayah kepulauan yang tersebar luas. Kondisi geografis tersebut membuat pola pengawasan terhadap peredaran narkoba membutuhkan strategi yang lebih adaptif dan menyeluruh.
“Peredaran narkoba merupakan extraordinary crime, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa, tetapi membutuhkan langkah yang luar biasa,” ujar Zamrud dalam sharing tersebut.
Ia juga mendorong agar penguatan kelembagaan dan sumber daya kepolisian menjadi bagian dari strategi jangka panjang menghadapi kompleksitas persoalan tersebut. Salah satunya melalui penambahan jumlah personel kepolisian yang dinilai perlu disesuaikan dengan luas wilayah dan karakter geografis Sumenep. Usulan penambahan personel tersebut selanjutnya menjadi kewenangan institusi Polri untuk diajukan kepada Mabes Polri.
Komitmen Bongkar Jaringan Narkoba
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Moh. Sjaiful menunjukkan komitmen untuk memperkuat pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan. Langkah tersebut juga sejalan dengan perhatian Kapolresta Sumenep terhadap persoalan narkotika agar tidak ditangani secara setengah-setengah.
Komitmen tersebut tidak hanya diarahkan pada penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga pada upaya mengungkap jaringan dan mata rantai peredaran narkoba yang lebih luas.
Karena itu, Satresnarkoba Polresta Sumenep menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci penting. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjauhi narkoba, tetapi juga berani memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya.
Pemberantasan narkoba, dengan demikian, bukan semata-mata tugas kepolisian. Ini merupakan persoalan bersama yang membutuhkan keberanian masyarakat untuk peduli, melapor, dan bersama-sama membangun lingkungan yang terbebas dari narkoba.
Penulis: Kont. Sumenep
Editor: A.M. Roz
No comments yet.