Peristiwa, Blits News – Sejumlah tokoh mahasiswa, buruh, aktivis, serta kaum profesional menggelar aksi terkait isu yang mereka sebut sebagai Indonesia Gelap. Mereka menilai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo dan wakilnya kurang berpihak kepada rakyat di berbagai bidang.
Atas dasar itu, Azam Khan & Partners bersama Kontra ‘SM (Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-hak Rakyat) menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Tuntutan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pemberantasan korupsi, reformasi hukum, hingga evaluasi proyek-proyek nasional.
Dalam pernyataan resminya (Rabu, 19 Maret 2025) di Cafe Ayoka – Sumenep, mereka menyoroti perlunya segera dibuat Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor, yang bertujuan untuk memiskinkan pelaku korupsi sebagai bentuk efek jera. Selain itu, mereka juga menuntut audit menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berpotensi menjadi lahan korupsi.
Tuntutan lainnya adalah pengembalian independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini berada di bawah Presiden, serta revisi Undang-Undang Omnibus Law yang dinilai merugikan pekerja dan buruh. Mereka juga mempertanyakan efektivitas kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2022 terkait efisiensi APBN dan APBD, apakah benar-benar menguntungkan masyarakat.
Selain itu, mereka meminta pemerintah untuk mencabut proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, menghapus konsep Multifungsi ABRI, serta melakukan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Isu-isu besar lainnya yang turut disoroti adalah dugaan korupsi dalam proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan infrastruktur, pengusutan tragedi KM 50, serta skandal besar yang melibatkan Pertamina, BLBI, tambang, nikel, sawit, dan batu bara.
Dengan serangkaian tuntutan ini, mereka berharap pemerintah dapat lebih transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan.
No comments yet.