Sumenep – Direktur P2NOT (Pencegahan Narkotika dan Obat-Obat Terlarang) Provinsi Jawa Timur, Zamrud Khan, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak “bermain mata” dengan jaringan bandar narkoba menyusul maraknya temuan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.
Zamrud mengungkapkan, hingga kini temuan sabu-sabu seberat kurang lebih 50 kilogram di wilayah Kepulauan Masalembu belum sepenuhnya terungkap. Di tengah proses tersebut, publik kembali dikejutkan dengan penemuan narkotika jenis lain yang diduga kokain dengan berat sekitar 27,83 kilogram di Gili Genting, Sumenep.
Menurutnya, rangkaian temuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kondisi peredaran narkoba di Sumenep sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. “Ini bukan lagi zona merah, tapi sudah masuk kategori hitam. Situasinya sangat darurat,” tegasnya.
Ia menilai, besarnya jumlah barang bukti yang ditemukan menunjukkan lemahnya pengungkapan jaringan besar di balik peredaran narkotika tersebut. Bahkan, Zamrud menyebut aparat penegak hukum belum mampu membongkar jaringan bandar narkoba secara menyeluruh di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa sejumlah pengungkapan kasus narkotika berskala besar justru berawal dari informasi masyarakat, bukan hasil kerja proaktif aparat. Hal ini, menurutnya, menjadi indikator perlunya evaluasi serius terhadap kinerja penegakan hukum.
“Pernyataan akan menindak tegas itu bagus, tapi kalau tidak dibarengi tindakan nyata, hanya akan menjadi isapan jempol semata,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Zamrud sehari menjelang kedatangan tim dari Polda Jawa Timur ke Kabupaten Sumenep. Berdasarkan jadwal, jajaran Polda dijadwalkan tiba pada Selasa, 14 April 2025, guna menindaklanjuti perkembangan kasus narkotika yang tengah menjadi perhatian publik.
Zamrud berharap kehadiran Polda Jawa Timur dapat membawa langkah konkret dalam mengungkap jaringan besar peredaran narkoba serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Penulis: Kont. Sumenep
Editor: A.M. Roz
No comments yet.