Sumenep, 22 April 2026 — Direktur P2NOT menyampaikan pernyataan keras terkait dugaan maraknya peredaran narkoba skala besar di wilayah Jawa Timur, khususnya yang disebut melalui jalur laut di Kabupaten Sumenep.
Kepada Media Blits, Selasa (22/4/2026), ia mengungkapkan bahwa jalur laut Sumenep diduga telah menjadi “jalur sutera” peredaran narkoba dan narkotika dalam jumlah besar. Pernyataan ini merujuk pada temuan masyarakat terhadap narkotika berukuran besar yang dinilai sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan aparat penegak hukum.
“Temuan big size oleh masyarakat menunjukkan bahwa penegak hukum, baik Polda Jawa Timur beserta jajarannya maupun BNN Jawa Timur, sangat lemah dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.
Ia bahkan menilai aparat penegak hukum seolah tidak mampu mendeteksi peredaran narkoba dalam jumlah besar. Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan dan penindakan.
Lebih lanjut, Direktur P2NOT menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, sehingga tidak bisa ditangani dengan pendekatan penegakan hukum yang biasa.
“Tidak bisa menyapu lantai kotor dengan sapu yang kotor. Penegakan hukum terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat yang tidak berintegritas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa nilai ekonomis dari temuan tersebut sangat fantastis. Jika dikalkulasikan, nilai narkotika jenis kokain yang ditemukan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Pernyataan ini menjadi sorotan serius dan diharapkan dapat mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta memperkuat pengawasan, khususnya di jalur-jalur rawan peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.
Penulis: Kont. Sumenep
Editor: A.M. Roz
No comments yet.