Sumenep – Angin malam dari Selat Madura berhembus kencang ke pesisir Arjasa, Kepulauan Kangean. Di bawah cahaya redup lampu-lampu nelayan, ratusan warga menjejal jalanan kecil desa menuju lapangan terbuka. Suara toa terdengar serak tapi tegas: “Laut bukan untuk dijual. Laut adalah hidup kami.”
Selasa malam, 4 November 2025, Kangean kembali bergolak. Masyarakat yang hidup dari laut merasa terdesak, bukan oleh ombak atau musim, tapi oleh proyek besar bernama eksplorasi migas yang mereka anggap mengancam napas kehidupan di pulau kecil ini.
Akar Amarah dari Laut
Konflik ini bukan muncul semalam. Sejak pertengahan 2025, warga Kangean sudah berulang kali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan SKK Migas yang melakukan survei seismik di wilayah laut mereka.
Bagi para nelayan, suara dentuman dari alat eksplorasi bawah laut bukan sekadar bunyi asing. Itu adalah tanda bahaya.
“Setiap kali mereka pasang alat di laut, ikan-ikan pergi. Terumbu karang rusak. Kami pulang melaut dengan tangan kosong,” tutur Syaiful Bahri, nelayan asal Desa Duko, Arjasa.
Namun, di sisi lain, proyek migas dianggap pemerintah sebagai bagian dari strategi nasional energi dan investasi daerah. Janji pekerjaan, infrastruktur, dan kompensasi sering terdengar dalam forum-forum formal. Tapi di mata warga, semua itu seperti ombak di kejauhan — tampak besar, namun tak pernah benar-benar sampai ke pantai mereka.
Benturan Malam Itu
Malam itu, kemarahan rakyat pecah. Aksi damai yang digelar sejak sore berubah tegang ketika aparat kepolisian menahan enam warga yang dituduh sebagai provokator. Isu penangkapan menyebar cepat, disertai kabar bahwa sebagian warga diperlakukan keras.
Beberapa saksi mata menyebut sempat terjadi dorong-dorongan di lokasi aksi. Suara jeritan dan sirene memecah malam.
“Orang hanya ingin bicara, tapi malah ditangkap,” kata Masnun, warga setempat yang ikut menyaksikan. “Kami bukan musuh negara. Kami cuma ingin laut kami aman.”
Di media sosial, tagar #SaveKangean sempat menjadi sorotan pengguna internet Madura dan Surabaya. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan resmi dari Polres Sumenep mengenai alasan penangkapan, jumlah warga yang diamankan, atau kronologi lengkap kejadian.
Zamrud Khan: “Polisi Harus Humanis, Bukan Represif”
Kejadian di Kangean ini menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk Zamrud Khan, Direktur Komisi Perlindungan Hukum & Pembelaan Hak-Hak Rakyat (KONTRA’SM).
Dalam pernyataannya kepada media, Zamrud mengecam cara aparat menangani situasi yang seharusnya bisa diredam dengan pendekatan persuasif.
“Pernyataan Polres Sumenep sebaiknya segera disampaikan ke publik perihal kejadian di Kepulauan Kangean. Banyak pihak menyesalkan kejadian itu,” tegasnya.
Zamrud mengingatkan, dalam Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002, polisi memiliki mandat sebagai pelindung dan pengayom masyarakat — bukan sebagai alat kekuasaan atau kepentingan korporasi.
“Polisi harus humanis dan menjadi pengayom masyarakat sebagaimana amanat undang-undang. Tak boleh berlaku represif dan cenderung menjadi alat penguasa atau oligarki,” ujarnya.
“Rakyat punya ruang untuk menyampaikan aspirasi dan suaranya. Kalau suara rakyat tidak diakomodasi, jangan salahkan kalau rakyat bersikap keras.”
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi.
“Soal pro dan kontra ini, Polres Sumenep harus segera ambil sikap dan menyampaikan ke publik agar rakyat tahu apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.
Senyap Pemerintah, Sunyi dari Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT KEI, SKK Migas, maupun Polres Sumenep. Pemerintah daerah pun masih memilih diam.
Sikap ini membuat publik bertanya-tanya: apakah suara rakyat pulau kecil ini memang dianggap sepele?
“Kalau kami diam, laut kami habis. Kalau kami bicara, kami dituduh provokator,” kata Fitriani, aktivis muda Kangean yang sejak awal mengawal isu lingkungan di daerahnya. “Kami hanya ingin keadilan: laut bersih, anak-anak kami bisa melaut seperti bapak mereka.”
Antara Energi dan Ekologi
Dilema antara pembangunan energi dan kelestarian lingkungan bukan hal baru di Indonesia. Tapi di pulau terpencil seperti Kangean, dampaknya terasa lebih telanjang. Infrastruktur terbatas, akses informasi minim, dan posisi tawar masyarakat lemah membuat mereka mudah tersisih dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut sejumlah pakar lingkungan, survei seismik memang bisa menimbulkan getaran bawah laut yang mengganggu habitat ikan dan mamalia laut. Jika dilakukan tanpa mitigasi yang benar, kerusakannya bisa permanen.
Namun di atas semua itu, yang paling terasa di Kangean adalah ketimpangan komunikasi dan kepercayaan antara masyarakat, pemerintah, dan korporasi.
Suara dari Laut
Menjelang dini hari, aksi di lapangan mulai bubar. Satu per satu warga kembali ke rumah, membawa amarah yang belum terjawab. Ombak masih berdebur pelan di pesisir Arjasa. Di kejauhan, lampu-lampu nelayan tampak redup di tengah laut — tanda kehidupan yang terus berjalan di antara ketidakpastian.
Di sebuah warung kopi kecil, seorang nelayan tua menatap kosong ke arah laut dan berbisik pelan,
“Kami hanya ingin tenang mencari ikan. Kalau laut rusak, kami mau hidup dari apa lagi?”
Epilog: Sebuah Pulau yang Minta Didengar
Kangean hanyalah satu dari banyak pulau kecil di Indonesia yang berdiri di persimpangan antara investasi dan keadilan sosial. Di atas kertas, proyek migas menjanjikan pertumbuhan ekonomi. Tapi di lapangan, rakyat kecil sering menjadi pihak yang paling menanggung risikonya.
Dan ketika suara mereka tak lagi terdengar, lautlah yang berbicara — dengan gelombang yang makin tinggi.
No comments yet.