Peristiwa, Blits News_Dalam waktu dua hari, tim Buser Polsek Palengaan berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kabur dari tangkapan warga. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto pada Senin malam, (03/06/2024).
“Sekira pukul 22.00 WIB pada hari Senin, tanggal 03 Juni 2024, Kapolsek Palengaan AKP Akhmad Supriyadi bersama Unit Reskrimnya melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial F di Desa Palengaan Laok,” jelas AKP Sri.
Dua hari sebelumnya, terjadi pencurian kendaraan bermotor di Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan. Kejadian tersebut dilakukan oleh dua orang, di mana salah satunya, berinisial S, berhasil diamankan oleh warga. Namun, temannya berinisial F berhasil melarikan diri.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan dari keterangan pelaku S, serta informasi tambahan, diketahui bahwa pelaku F berada di wilayah Desa Palengaan Laok. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek beserta anggota segera melakukan penangkapan, dan pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku F telah dibawa ke kantor Polsek Palengaan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku F berperan mengawasi keadaan sekitar saat temannya S, yang bertindak sebagai eksekutor, melakukan pencurian. Sayangnya, sang eksekutor tertangkap oleh warga. Kini, mereka berdua menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Palengaan. Kami juga melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” tutup AKP Sri Sugiarto.
(Red)
No comments yet.