Peristiwa, Blits News – Kebocoran data yang terjadi di Indonesia bukan sekadar kecelakaan atau kelalaian pemerintah, tetapi sebuah fakta serius yang memerlukan pertanggungjawaban. Azam Khan, seorang advokat ternama di Jakarta, menegaskan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Masyarakat dapat melaporkan kebocoran data ini secara hukum ke Mabes Polri. Jika data tersebut bocor secara luas, terutama jika diketahui oleh negara lain, dampaknya akan sangat negatif dan serius. Pemerintah tidak bisa hanya meminta maaf dan menganggapnya sebagai hal biasa. Ini adalah kejahatan luar biasa, atau extraordinary crime,” ujar Azam Khan.
Lebih lanjut, Azam Khan menyarankan agar Menteri Budi Arie dan pimpinan BSSN mundur dari jabatannya. “Ini sudah kekacauan yang luar biasa. Saya berharap lebih dari 30.000 orang yang telah meminta Menteri Budi untuk mundur didengarkan. Masyarakat yang merasa dirugikan akibat kebocoran data ini bisa melaporkan secara pidana kepada Mabes Polri,” tegasnya.
Azam Khan juga menyoroti pernyataan Budi Arie yang mengklaim tidak ada kebocoran data sebagai pernyataan yang tidak masuk akal. “Ini adalah kesalahan fatal. Data yang bocor mencapai ratusan ribu, baik di Surabaya maupun di Batam. DPR harus segera mengambil tindakan dan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki kasus ini. Jika tidak, rakyat akan melakukan perlawanan,” tambahnya.
Menurut Azam Khan, tindakan yang harus diambil adalah minimal pengunduran diri Menteri Budi Arie sebagai bentuk tanggung jawab. “Ini bisa dilaporkan secara pidana karena dianggap bertanggung jawab atas kebocoran data yang terjadi,” pungkasnya.
Kebocoran data ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap keamanan dan privasi warga negara, dan tindakan tegas dari pemerintah serta aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
(Kont. Jakarta)
No comments yet.