SUMENEP — Suasana Kepulauan Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, memanas setelah ratusan warga menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas eksplorasi migas oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan SKK Migas, Selasa malam (4/11/2025). Aksi ini diwarnai ketegangan setelah beberapa warga disebut diamankan aparat kepolisian karena dituding sebagai provokator.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, massa menuntut penghentian kegiatan eksplorasi migas di wilayah laut mereka. Warga menilai aktivitas perusahaan tersebut mengancam kelestarian lingkungan dan mengganggu sumber mata pencaharian nelayan Kangean.
Aksi penolakan ini bukan yang pertama kali terjadi. Sejak pertengahan tahun 2025, warga Kangean telah beberapa kali melakukan unjuk rasa serupa dengan tuntutan transparansi, perlindungan ekosistem laut, dan penghentian survei seismik 3D yang dianggap merusak biota laut.
Salah satu tokoh masyarakat Kangean menyebut, aksi kali ini merupakan puncak dari kekecewaan warga yang merasa diabaikan. “Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi, tapi pemerintah dan perusahaan tetap jalan terus tanpa mendengar kami,” ujarnya.
Zamrud Khan: Polisi Harus Humanis dan Tidak Represif
Menanggapi peristiwa tersebut, Zamrud Khan, Direktur Komisi Perlindungan Hukum & Pembelaan Hak-Hak Rakyat (KONTRA’SM), menyampaikan keprihatinannya dan mendesak Polres Sumenep untuk segera memberikan keterangan resmi kepada publik.
“Pernyataan Polres Sumenep sebaiknya segera disampaikan ke publik perihal kejadian di Kepulauan Kangean. Banyak pihak menyesalkan kejadian itu,” tegas Zamrud Khan dihubungi Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, polisi seharusnya bersikap humanis dan menjadi pengayom masyarakat, bukan bertindak represif atau terkesan menjadi alat penguasa maupun kepentingan oligarki.
“Dalam negara hukum dan demokratis, rakyat punya ruang untuk menyampaikan aspirasi dan suaranya,” ujar advokat yang dikenal vokal dalam isu hak-hak rakyat itu.
Zamrud juga mengingatkan bahwa tindakan masyarakat bisa jadi merupakan reaksi atas kepentingan mereka yang tidak diakomodasi oleh pemerintah maupun korporasi.
“Ingat, kejadian tersebut bisa jadi akibat tidak diakomodir kepentingan rakyatnya, sehingga rakyat bersikap demikian. Soal pro dan kontra ini, Polres Sumenep harus segera ambil sikap dan menyampaikan ke publik agar rakyat tahu apa yang sebenarnya,” tegasnya.
Latar Belakang Konflik
Penolakan terhadap proyek migas di Kangean berawal dari rencana eksplorasi bawah laut oleh PT KEI dan SKK Migas yang diklaim akan membawa manfaat ekonomi bagi daerah. Namun warga setempat menilai aktivitas tersebut tidak pernah melalui konsultasi publik yang transparan dan mengabaikan aspek lingkungan hidup.
Bagi masyarakat pesisir Kangean yang menggantungkan hidup dari laut, proyek migas dianggap sebagai ancaman terhadap sumber nafkah mereka. “Laut bagi kami bukan ladang eksploitasi, tapi sumber kehidupan,” kata salah satu orator dalam aksi tersebut.
Publik Menunggu Sikap Resmi Polres Sumenep
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Sumenep terkait jumlah warga yang diamankan maupun kronologi lengkap peristiwa di lapangan. Masyarakat dan sejumlah aktivis hak asasi manusia di Madura kini menunggu penjelasan terbuka dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah agar situasi di Kangean tidak semakin memanas.
No comments yet.