Kangean, Sumenep – Polemik eksplorasi minyak dan gas di perairan Kangean kembali menguat setelah kegiatan survei seismik 3D milik PT Kangean Energy Indonesia (KEI) menuai penolakan luas dari masyarakat nelayan. Insiden penangkapan tujuh nelayan pada awal November lalu memicu gelombang protes yang kini berkembang menjadi isu nasional mengenai keberlanjutan ruang hidup masyarakat kepulauan.
Warga dari berbagai desa di Kangean, kelompok nelayan, hingga komunitas santri menyuarakan keberatan mereka terhadap operasi survei yang dianggap mengganggu wilayah tangkap dan berpotensi merusak ekosistem laut. Dorongan agar pemerintah mencabut izin KEI juga semakin kuat, terutama dari kelompok pemerhati lingkungan dan organisasi masyarakat sipil.
Sejumlah aktivis menilai bahwa operasi migas di pulau-pulau kecil seperti Pagerungan Kecil menimbulkan risiko ekologis yang tidak sebanding dengan manfaat yang diterima penduduk setempat. Banyak warga mengaku belum merasakan perbaikan kesejahteraan, meski wilayah tersebut telah puluhan tahun berperan dalam produksi migas nasional.
KEI Tegaskan Operasi Sesuai Regulasi
Menanggapi kritik tersebut, KEI menyatakan bahwa seluruh kegiatan eksplorasinya berada dalam pengawasan SKK Migas dan mengacu pada izin resmi pemerintah, termasuk izin pemanfaatan ruang laut. Perusahaan juga menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan dan menyebut telah memperoleh penilaian Green PROPER dari pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
KEI menilai kegiatan survei seismik mutlak diperlukan untuk mendukung ketahanan energi Indonesia.
Aktivis KONTRA’SM: Jangan Jadikan Nelayan sebagai Korban
Pernyataan keras datang dari Direktur KONTRA’SM, Zamrud Khan, yang pada 14 November 2025 menyoroti bahwa wilayah laut Kangean bukan sekadar area eksplorasi energi, melainkan ruang hidup masyarakat yang harus dilindungi.
“Apakah kita boleh mengabaikan fakta bahwa Kangean adalah ladang kehidupan nelayan? Sumenep memiliki 126 pulau di 9 kecamatan kepulauan yang seluruhnya bertumpu pada kelestarian laut. Maka eksplorasi minyak di dasar laut seharusnya diatur untuk menghadirkan manfaat bagi nelayan, bukan berubah menjadi bayang-bayang ancaman bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada laut,” tegas Zamrud.
Ia menilai pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam di wilayah kepulauan menjamin keberlanjutan ekosistem dan keselamatan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Ketegangan Belum Menemukan Titik Tengah
Hingga kini, penolakan warga masih berlangsung, sementara kegiatan survei dan rencana eksplorasi lanjutan tetap menjadi perhatian publik. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan mengambil langkah dialogis agar kepentingan energi nasional tidak berbenturan dengan keberlangsungan hidup masyarakat kepulauan yang menggantungkan masa depan mereka pada laut.
Jika tidak ada solusi bersama, konflik eksplorasi migas di Kangean berpotensi menjadi salah satu isu lingkungan dan sosial terbesar di kawasan kepulauan Jawa Timur dalam beberapa tahun ke depan.
No comments yet.