Categories
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Dari Kontroversi Ijazah ke Pemakzulan, Abd. Aziz Ingatkan Batas Hukum dan Politik

    • Okt 13 2026 • 60 Dilihat

    Abd. Aziz menegaskan bahwa wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus didasarkan pada bukti yang dapat diverifikasi, unsur pelanggaran hukum, dan mekanisme konstitusional. Ia menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima tidak serta-merta membuktikan ataupun membantah substansi persoalan terkait dokumen pendidikan Gibran.

    Dalam siaran pers bertanggal 13 Oktober 2026, Abd. Aziz menekankan pentingnya menempatkan persoalan pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden dalam kerangka negara hukum. Menurutnya, kontroversi tersebut perlu diperiksa berdasarkan fakta, prosedur administrasi, dan ketentuan konstitusi, bukan semata-mata opini politik.

    Aziz menjelaskan bahwa putusan MK harus dipahami berdasarkan amar putusan, pertimbangan hukum, dan ruang lingkup perkara yang diperiksa. Putusan yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima pada prinsipnya berkaitan dengan persoalan prosedural atau persyaratan permohonan sehingga tidak otomatis menjadi pembenaran maupun penyangkalan atas substansi tuduhan.

    Ia juga menyoroti Surat Keterangan Pengganti Ijazah Nomor 9149/D.D1/KS/2019. Menurut Aziz, keabsahan dan kesesuaian penerbitan dokumen tersebut dengan ketentuan hukum perlu dinilai melalui pemeriksaan yang objektif.
    “Dokumen yang tidak ditemukan dalam persidangan tidak serta-merta membuktikan bahwa dokumen tersebut tidak pernah ada. Namun, ketidakberadaan bukti di persidangan juga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan dokumen itu ada dan sah,” demikian penjelasan dalam siaran pers tersebut.

    Aziz mendorong instansi yang menerbitkan surat keterangan untuk memberikan penjelasan mengenai dasar hukum, dokumen pendukung, proses pemeriksaan, serta pejabat yang menetapkan kesetaraan pendidikan. Apabila arsip tidak ditemukan, penelusuran perlu dilakukan untuk mengetahui penyebabnya, termasuk kemungkinan dokumen tidak pernah diserahkan, tidak tersimpan, atau belum ditemukan akibat kendala administratif.

    Selain itu, ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan prosedur dan dokumen yang digunakan dalam verifikasi pencalonan Gibran. Penjelasan tersebut, menurutnya, harus merujuk pada arsip dan fakta yang dapat diverifikasi.

    Aziz merujuk Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur persyaratan pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Ia juga menyoroti Pasal 227 huruf l yang mengatur kelengkapan administrasi pencalonan berupa salinan ijazah atau surat keterangan lain yang dilegalisasi lembaga pendidikan atau instansi berwenang.

    Persoalan yang perlu diperiksa, lanjutnya, ialah apakah dokumen yang diajukan telah memenuhi persyaratan tersebut dan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

    Ia turut mengingatkan bahwa surat keterangan pernah bersekolah, catatan akademik, dan informasi mengenai nilai harus dinilai berdasarkan isi, keaslian, fungsi, serta relevansinya terhadap persyaratan kelulusan atau kesetaraan pendidikan. Catatan kehadiran dan riwayat akademik, misalnya, tidak dengan sendirinya membuktikan kelulusan.
    Dalam hal dugaan pelanggaran hukum, Aziz membedakan kewenangan KPU dalam pemeriksaan administrasi pencalonan dari kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan dalam penanganan tindak pidana. Menurutnya, penggunaan dokumen resmi tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran, tetapi juga tidak menutup kemungkinan pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan bukti yang sah.

    Pemakzulan Harus Melalui Tahapan Konstitusional

    Mengenai kemungkinan pemakzulan Gibran, Aziz menegaskan bahwa pemberhentian Wakil Presiden harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Pasal 7A dan Pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945.

    Mekanisme tersebut melibatkan DPR dalam proses menyatakan pendapat, MK untuk memeriksa dan memutus pendapat DPR sesuai ketentuan konstitusi, serta MPR untuk mengambil keputusan akhir berdasarkan persyaratan yang berlaku.

    Dengan demikian, dugaan pelanggaran hukum atau persoalan pemenuhan persyaratan pencalonan tidak otomatis berujung pada pemakzulan. Persoalan tersebut harus terlebih dahulu memenuhi dasar konstitusional yang relevan dan diproses melalui tahapan yang diwajibkan.

    Aziz menilai, dinamika politik di DPR dan MPR dapat memengaruhi proses kelembagaan, tetapi tidak dapat menggantikan persyaratan hukum. Keberhasilan proses pemakzulan bergantung pada kekuatan bukti, terpenuhinya unsur pelanggaran, serta keputusan lembaga yang berwenang.

    Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak Gibran atas praduga tidak bersalah dan hak masyarakat untuk memperoleh penjelasan yang transparan serta dapat diuji.

    Mendorong Transparansi dan Kepastian Hukum

    Pada bagian akhir siaran pers, Aziz mengajak seluruh pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi.

    Menurutnya, putusan MK harus dihormati sesuai ruang lingkup dan akibat hukumnya. Namun, putusan tersebut juga tidak boleh ditafsirkan melampaui hal-hal yang benar-benar diputus oleh pengadilan.

    Apabila masih terdapat persoalan administratif atau dugaan pelanggaran lain yang belum diperiksa, penanganannya harus diserahkan kepada lembaga berwenang melalui prosedur yang sah.

    Abd. Aziz tercatat sebagai Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), serta Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU).

     

    Penulis: Kont. Jakarta

    Editor: A.M. Roz

     

    Share to

    Related News

    Wakil Rais ‘Aam PBNU Kunjungi Prak...

    by • Nov 01 2026

    Wakil Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Afifuddin Muhajir, mengunjungi kedia...

    Meja Kopi Menteri Agama dan Pesan Pentin...

    by • Okt 30 2026

    Pentingnya dialog, etika kepemimpinan, dan peran agama dalam menjaga persatuan bangsa menjadi sorota...

    Abd. Aziz Desak KPK Tak Tebang Pilih dal...

    by • Okt 28 2026

    Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Abd. Aziz, mendesak peneg...

    Sumpah Pemuda Harus Jadi Momentum Perang...

    by • Okt 28 2026

    Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Abd. Aziz, mengajak seluruh elemen bangsa ...

    Gus Ipul dan Gus Lilur Berhadapan di Jal...

    by • Okt 18 2026

    Polemik antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawy (Gus ...

    Jabatan Bukan Tameng dari Tanggung Jawab...

    by • Okt 11 2026

    Jabatan tidak boleh menjadi alasan bagi seseorang untuk menghindari pertanggungjawaban. Hal itu menj...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
    Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
    Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
    Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
    Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
    Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
    Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
    Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
    Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
    Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
    Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
    Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
    Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
    Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
    Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
    Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
    Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
    Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
    Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
    Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
    Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
    Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
    Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
    Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
    Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
    Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
    Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
    Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
    Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
    Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam