Pentingnya dialog, etika kepemimpinan, dan peran agama dalam menjaga persatuan bangsa menjadi sorotan Abd. Aziz setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Pertemuan yang berlangsung di Jakarta tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa masa depan kebangsaan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan politik, tetapi juga oleh kesediaan para pemimpin untuk berdialog dan menghargai perbedaan.
Dalam siaran pers yang diterima Jumat (30/10/2026), Abd. Aziz menceritakan pertemuannya dengan Menteri Agama pada 23 Oktober 2026 malam. Ia hadir didampingi Saleh Ramli, Ketua DPP Partai Gerindra sekaligus tenaga ahli Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab. Aziz menilai, komunikasi informal antartokoh memiliki arti penting dalam membangun kepercayaan, mempertemukan perbedaan pandangan, dan memperkuat kehidupan demokrasi.
Menurutnya, demokrasi tidak cukup dibangun melalui kompetisi politik dan perebutan kekuasaan. Lebih dari itu, demokrasi membutuhkan budaya dialog yang sehat, terutama di tengah masyarakat Indonesia yang memiliki beragam latar belakang agama, sosial, dan pilihan politik.
“Bangsa yang majemuk tidak mungkin dipersatukan hanya dengan keseragaman pandangan. Ia membutuhkan kesediaan untuk saling mendengar, menghormati perbedaan, dan menemukan kepentingan bersama,” demikian pandangan Aziz dalam siaran persnya.
Ia mengingatkan, meningkatnya polarisasi politik, segregasi sosial, dan penggunaan politik identitas berpotensi memperlebar jarak antarkelompok masyarakat. Padahal, perbedaan seharusnya menjadi bagian dari dinamika demokrasi, bukan alasan untuk saling bermusuhan.
Dalam konteks tersebut, Aziz menyoroti peran Nasaruddin Umar sebagai intelektual Muslim yang memiliki perhatian terhadap studi keislaman, pemikiran keagamaan, dan tasawuf. Selain menjabat Menteri Agama RI, Nasaruddin juga mengemban amanah sebagai Presiden The International Assembly of Mosque Imams (IAMI) atau Majelis Imam Masjid Internasional.
Menurut Aziz, posisi tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas kontribusi dalam diplomasi keagamaan internasional, khususnya dalam membangun dialog lintas negara, memperkuat kerja sama kemanusiaan, dan mendorong perdamaian dunia.
Ia menegaskan, jabatan internasional tidak semestinya berhenti sebagai simbol prestise, tetapi harus diwujudkan melalui kontribusi nyata bagi kehidupan masyarakat dan hubungan antarbangsa.
Aziz juga menekankan bahwa agama harus menjadi jembatan peradaban, bukan alat untuk menciptakan sekat sosial. Menurutnya, ajaran agama semestinya melahirkan keteduhan, solidaritas, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Ia berpandangan, keberagamaan tidak boleh hanya diukur dari kesalehan ritual, tetapi juga harus tercermin dalam kepedulian sosial. Hal itu antara lain diwujudkan melalui keberpihakan kepada kelompok rentan, kepedulian terhadap kemiskinan, serta keberanian melawan ketidakadilan.
“Kesalehan tidak boleh berhenti pada kesalehan ritual, tetapi harus menjelma menjadi kesalehan sosial,” tegasnya.
Untuk memperkuat pandangannya mengenai hubungan moralitas dan kekuasaan, Aziz mengangkat pemikiran Mahatma Gandhi dan Mohammad Hatta. Menurutnya, kedua tokoh tersebut memberikan teladan bahwa perjuangan politik harus berjalan seiring dengan prinsip moral, keadilan, dan tanggung jawab.
Gandhi mengajarkan pentingnya keselarasan antara keyakinan, tujuan, dan tindakan. Sementara itu, Hatta menempatkan demokrasi dan keadilan sosial sebagai fondasi kehidupan bernegara. Kemerdekaan, dalam pandangan tersebut, tidak cukup dimaknai sebagai pergantian penguasa, tetapi harus mampu menghadirkan kesejahteraan dan kedaulatan rakyat.
Dari kedua pemikiran itu, Aziz menyimpulkan bahwa nasionalisme tanpa keadilan berisiko menjadi sekadar slogan, demokrasi tanpa etika dapat terjebak dalam transaksi kepentingan, sedangkan agama tanpa kepedulian kemanusiaan berpotensi kehilangan fungsi sosialnya.
Karena itu, ia menilai kepemimpinan membutuhkan kompas moral agar kekuasaan tidak kehilangan arah. Selain integritas, seorang pemimpin juga perlu memiliki kerendahan hati intelektual atau intellectual humility, yakni kesediaan mendengarkan pandangan lain dan mengakui keterbatasan perspektifnya.
Aziz juga memandang meja kopi sebagai metafora kepemimpinan yang inklusif. Ruang dialog harus terbuka terhadap perbedaan, kritik, dan masukan masyarakat. Kritik, menurutnya, bukan ancaman bagi kewibawaan pemimpin, melainkan bagian dari mekanisme koreksi dalam demokrasi.
Ia menegaskan, toleransi juga harus disertai perlindungan terhadap kelompok yang mengalami diskriminasi. Sementara itu, prinsip keadilan harus dibuktikan melalui penegakan hukum yang konsisten dan tidak tebang pilih.
Dalam konteks kepemimpinan Nasaruddin Umar di IAMI, Aziz berharap peran para imam masjid dapat diperluas, tidak hanya sebagai pemimpin ibadah, tetapi juga sebagai penuntun moral, mediator sosial, dan penggerak kemanusiaan.
Menurutnya, masjid memiliki potensi besar menjadi pusat pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan solidaritas sosial. Namun, gagasan tersebut harus diterjemahkan ke dalam program dan kebijakan konkret agar moderasi beragama benar-benar memberikan dampak bagi perdamaian.
Lebih jauh, Aziz menilai Indonesia tidak kekurangan kaum intelektual, tokoh berpengaruh, maupun forum diskusi. Tantangan utamanya justru terletak pada kesenjangan antara pengetahuan dan tindakan, retorika dan realitas, serta komitmen dan pelaksanaan kebijakan.
Ia mengingatkan pentingnya keberanian moral untuk menyampaikan kebenaran, termasuk ketika berhadapan dengan kepentingan dan tekanan kekuasaan. Kritik terhadap pemerintah maupun penyelenggara negara semestinya dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga agar kekuasaan tetap berjalan sesuai konstitusi, hukum, dan kepentingan rakyat.
Menutup pandangannya, Aziz menegaskan bahwa tanggung jawab merawat bangsa bukan hanya berada di tangan pemerintah, partai politik, atau tokoh agama, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Indonesia membutuhkan lebih banyak ruang perjumpaan dan lebih sedikit sekat permusuhan. Kita membutuhkan pemimpin yang bersedia mendengar, tokoh agama yang menghadirkan kesejukan, serta kaum intelektual yang memiliki keberanian moral,” ungkapnya.
Ia menilai kebesaran sebuah bangsa tidak ditentukan oleh kemampuannya menghapus perbedaan, melainkan oleh kedewasaannya dalam mengelola perbedaan menjadi kekuatan persatuan.
Bagi Aziz, pesan itulah yang dapat dipetik dari perbincangan sederhana di meja kopi Menteri Agama: dialog dan etika harus tetap menjadi fondasi dalam merawat kehidupan kebangsaan.
Penulis: Kont. Jakarta
Editor: A.M. Roz
No comments yet.